Skema Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas

Skema Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas

Skema Sertifikasi Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas dirancang untuk membuktikan kompetensi dalam memberikan pendampingan terkait pemenuhan aspek legalitas usaha, perizinan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan kompetensi bagi konsultan pendamping, praktisi, maupun profesional di bidang legalitas untuk meningkatkan kredibilitas, membantu UMKM memperoleh legalitas usaha secara tepat, serta mendukung terciptanya usaha yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Rp. 2,850,000

legalitas umkm

Unit Kompetensi

NoKode UnitUnit Kompetensi
1M.70PEN00.008.1Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM
2M.70PEN00.009.1Membuat Rencana Pendampingan UMKM
3M.70PEN00.032.1Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendamping UMKM
4M.70PEN00.004.1Mengembangkan Jejaring Kerja Lembaga Pendamping UMKM
5N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
6M.70PEN00.011.1Melakukan Pendampingan Pengurusan Kelembagaan dan Perizinan Usaha UMKM
7M.70PEN00.012.1Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP)
8M.70PEN00.013.1Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Hazard Analysis and Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
9M.70PEN00.014.1Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)
10M.70PEN00.015.1Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001 bagi UKM
11M.70PEN00.016.1Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM
12M.70PEN00.017.1Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM
13M.70PEN00.018.1Melakukan Pendampingan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Persyaratan Dasar

  • Fotokopi KTP
  • Pas Foto 3×4 sebanyak 3 lembar latar belakang merah
  • Fotokopi Ijazah minimal D3/Sederajat 
  • Surat keterangan pengalaman pendampingan kewirausahaan bidang pengurusan legalitas selama 1 tahun, atau
  • Fotokopi Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pendampingan UMKM bidang pengurusan legalitas

Benefit

  • Hardcopy & Softcopy Sertifikat Kompetensi Profesi dari BNSP yang sudah diakui secara Nasional & Internasional
  • Menambah Nilai Jual & Profesional
  • Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan & Mitra
  • Grup Alumni & Relasi Mitra TUK

Direkomendasikan Untuk

  • Konsultan & Pendamping UMKM Berpengalaman
  • Praktisi Legalitas & Administrasi Usaha
  • Trainer, Mentor & Fasilitator Legalitas
  • ASN & Tenaga Ahli Program UMK
  • Pelaku UMKM Skala Menengah & Formal
Powered by Joinchat