Skema Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas
Skema Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas
Skema Sertifikasi Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Pengurusan Legalitas dirancang untuk membuktikan kompetensi dalam memberikan pendampingan terkait pemenuhan aspek legalitas usaha, perizinan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan kompetensi bagi konsultan pendamping, praktisi, maupun profesional di bidang legalitas untuk meningkatkan kredibilitas, membantu UMKM memperoleh legalitas usaha secara tepat, serta mendukung terciptanya usaha yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Rp. 2,850,000
Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70PEN00.008.1 | Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM |
| 2 | M.70PEN00.009.1 | Membuat Rencana Pendampingan UMKM |
| 3 | M.70PEN00.032.1 | Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendamping UMKM |
| 4 | M.70PEN00.004.1 | Mengembangkan Jejaring Kerja Lembaga Pendamping UMKM |
| 5 | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
| 6 | M.70PEN00.011.1 | Melakukan Pendampingan Pengurusan Kelembagaan dan Perizinan Usaha UMKM |
| 7 | M.70PEN00.012.1 | Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) |
| 8 | M.70PEN00.013.1 | Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Hazard Analysis and Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) |
| 9 | M.70PEN00.014.1 | Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) |
| 10 | M.70PEN00.015.1 | Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001 bagi UKM |
| 11 | M.70PEN00.016.1 | Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM |
| 12 | M.70PEN00.017.1 | Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk UMKM |
| 13 | M.70PEN00.018.1 | Melakukan Pendampingan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) |
Persyaratan Dasar
- Fotokopi KTP
- Pas Foto 3×4 sebanyak 3 lembar latar belakang merah
- Fotokopi Ijazah minimal D3/Sederajat
- Surat keterangan pengalaman pendampingan kewirausahaan bidang pengurusan legalitas selama 1 tahun, atau
- Fotokopi Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pendampingan UMKM bidang pengurusan legalitas
Benefit
- Hardcopy & Softcopy Sertifikat Kompetensi Profesi dari BNSP yang sudah diakui secara Nasional & Internasional
- Menambah Nilai Jual & Profesional
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan & Mitra
- Grup Alumni & Relasi Mitra TUK
Direkomendasikan Untuk
- Konsultan & Pendamping UMKM Berpengalaman
- Praktisi Legalitas & Administrasi Usaha
- Trainer, Mentor & Fasilitator Legalitas
- ASN & Tenaga Ahli Program UMK
- Pelaku UMKM Skala Menengah & Formal
